Breaking

Friday, September 25, 2015

KEPUTUSAN BERSAMA


A. Pendahuluan

Tahukah kamu bahwa segala tindakan yang kamu ambil dalam kehidupan sehari – hari merupakan suatu keputusan. Misalnya bangun tidur, setelah bangun tidur apa lagi kegiatan selanjutnya apakah makan dahulu atau makan sesudah mandi. Hal tersebut dapat dikatakan sebagai salah satu contoh keputusan pribadi sesorang. Bagaimana dengan keputusan bersama? Yang katanya berdasarkan suara bersama anggota suatu kelompok? Dana bagaiman caranya memperoleh keputusan bersama? Serta bentuk – bentuk keputusan bersama itu  

Dalam kehidupan sehari – hari pastilah akan muncul masalah. Masalah dapat muncul di lingkungan manapun, baik di keluarga, sekolah, masayarakat maupun Negara. Sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia bahwa untuk menyelesaikan masalah di lakukan dengan musyawarah. Musaywarah merupakan salah satu asas dasar Negara Indonesia yang membedakannya dari negara – negara lain. Musyawarah tercantum dalam sila keempat dari Pancasila. Dengan musyawarah akan diperoleh keputusan bersama. Keputusan bersama disetujui dan dilaksanakan secara bersama – sama. Selanjutnya perlu diketahuai apa akibat sikap tidak menjalankan keputusan bersama itu, apakah ada sanksi atau tidak. Berikut uraiannya!

B. Tinjauan materi


Materi pada bahan ajar ini berdasrkan standar isi Kurikulum tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Materi ajar Keputusan Bersama terdapat pada Standar Kompetensi ke XII, yaitu ” mengharagai keputusan bersama” dengan kompetensi dasar ” mengenal bentuk – bentuk keputusan bersama dan mematuhi keputusan bersama”. 
Materi ini mencakup tentang pengertian keputusan bersama, bentuk pengambilan keputusan bersama, sikap untuk mematuhi keputusan bersama serta dampak tidak menjalankan atau mematuhi keputusan bersama. 

Untuk lebih memahami materi telah dijabarkan sedemikian rupa dengan bahasa yang mudah dipahami serta berkaitan dengan lingkungan sekitar anak didik. 

C. Keputusan Bersama

1. Pengertian keputusan

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia keputusan adalah apa yang diputuskan atau ketetapan yang diambil secara bersama-sama. Jadi, keputusan adalah segala putusan yang sudah ditetapkan berdasarkan pertimbangan, pemikiran, dan penelitian yang matang. Keputusan merupakan pedoman dalam menentukan langkah-langkah berikutnya. Keputusan dibagi menjadi 2 macam, yaitu:

1. Keputusan Pribadi (Individu)

Keputusan pribadi (individu) yaitu keputusan yang sifatnya pribadi dan hanya untuk kepentingan diri sendiri. Contohnya ketika kalian diajak bermain oleh temanmu pada saat mengerjakan PR (pekerjaan rumah). Kalian tentu akan berpikir untuk memutuskan pergi bermain atau menyelesaikan PR-mu terlebih dahulu. Keputusan yang kalian tetapkan tersebut akan menjadi tanggung jawabmu sendiri. Oleh karena itu, berani mengambil keputusan maka berarti harus berani menanggung akibatnya.

2. Keputusan Bersama

Keputusan bersama adalah keputusan yang diambil atas dasar persetujuan atau kesepakatan bersama. Keputusan bersama bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat. Hasil keputusan bersama biasanya diambil berdasar hasil musyawarah mufakat yang telah dipertimbangkan dengan baik dan benar. Keputusan bersama merupakan ketentuan, ketetapan, dan penyelesaian yang dilakukan sekelompok orang terhadap suatu hal atau permasalahan. Semua pihak diharapkan dapat menerima keputusan bersama dengan ikhlas, bertanggung jawab, dan lapang dada.

Pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama berbeda dengan pengambilan keputusan untuk kepentingan perorangan, karena pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama dilakukan dengan melibatkan banyak orang, baik secara langsung, maupun tidak langsung.

Keputusan merupakan pilihan yang diambil seseorang atau kelompok untuk dilaksanakan. Keputusan bersama yang diambil harus bijaksana, bisa bermanfaat untuk semua dan tidak memihak pada kelompok tertentu. Artinya kepentingan umum harus lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi.

Setiap hari anak-anak mengambil suatu keputusan.Ketika bangun tidur, ketika akan membeli makanan, ketika akan belajar, ketika melakukan segala kegiatan, anak-anak selalu mengambil keputusan. Ketika bangun tidur , anak-anak sudah mengambil
keputusan. Keputusan itu tentunya berkaitan dengan situasi yang ada. Ketika bangun pagi dalam keadaan masih pagi, tentunya akan berbeda dengan ketika bangun kesiangan. Ketika bangun tidur dalam keadaan masih pagi, biasanya ada dua keputusan, tidur kembali atau segera bangun? Ketika segera bangun masih ada pilihan lain, langsung mandi atau membersihkan kamar tidur dahulu? Ketika bangun agak kesiangan, maka segera mengambil keputusan yang cepat. Biasanya begitu bangun, dilanjutkan ke kamar mandi. Setelah itu memakai baju seragam sekolah, kemudian sarapan dan segera berangkat ke sekolah. Pernahkah kamu mengalami dua hal di atas? Kamu bangun pagi sekali atau bangun kesiangan? Kamu tentunya bisa membedakan jika bangun masih pagi dibandingkan dengan bangun yang kesiangan. Ketika istirahat, kamu pergi ke kantin sekolah karena lapar. Sampai di kantin kamu bingung karena ada banyak pilihan, ada bakso, ada pangsit, ada soto ayam, ada bermacam-macam kue, dan lain-lain. Di sinilah kamu mengambil keputusan untuk memilih makanan itu. 

Sebelum mengambil suatu keputusan, biasanya ada pertimbangan-pertimbangan tertentu. Mengapa harus membeli bakso? Mengapa harus membeli soto? Atau mengapa hanya membeli kue saja?

Sebagai seorang pelajar , kamu juga belajar untuk mengambil keputusan. Saat kamu akan memutuskan membeli suatu benda yang telah lama kamu inginkan, tentu kamu akan mempertimbangkan apakah kamu benar-benar membutuhkan barang tersebut ataukah uangnya sebaiknya kamu gunakan untuk kebutuhan sekolah yang lebih penting. Dari gambaran di atas, sudahkah kamu memahami yang dimaksud dengan keputusan? Tahukah kamu bahwa dalam kehidupan sehari-hari kita dihadapkan pada pilihan-pilhan. Pilihan yang diambil oleh seseorang itulah yang disebut dengan keputusan. Keputusan yang kamu buat di atas adalah keputusan yang sifatnya pribadi. Keputusan pribadi adalah keputusan yang dilakukan perorangan. Keputusan dalam kegiatan setelah bangun tidur, keputusan memilih makanan, keputusan ketika belajar. Semua itu merupakan hak individu, dan setiap orang mempunyai keputusan yang berbeda-beda. Selain keputusan yang sifatnya perorangan, ada pula keputusan yang sifatnya bersama. Keputusan bersama ini dilakukan atas kesepakatan bersama. Misalnya , ketika sekolahmu akan melaksanakan perkemahan, ketika akan rekreasi, ketika akan melakukan kunjungan belajar, semua diputuskan bersama. Keputusan bersama lebih rumit dibandingkan dengan keputusan pribadi. Keputusan bersama melibatkan banyak orang. Bahkan tidak jarang terjadi perbedaan pendapat. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar keputusan bersama itu membuahkan hasil tanpa meninggalkan masalah.

Hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut:
1. Saling memahami dan mengharagai pendapat orang lain
2. Saling memahami apa yang sedang dimusyawarahkan untuk diambil keputusan.
3. Kepentingan umum lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi.
4. Menerima masukan dalam bentuk kritik, usul, maupun saran.
5. Tidak memaksakan kehendak dalam mengambil keputusan.
6. Menerima bahwa keputusan yang sudah diambil adalah keputusan yang terbaik.
7. Keputusan yang sudah diambil dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Secara umum, keputusan bersama terbagi dalam dua bentuk yaitu bentuk tertulis dan tidak tertulis (lisan). Mari kita bahas bentuk keputusan bersama tersebut secara rinci, yaitu:

1. Keputusan Secara Tertulis

Keputusan secara tertulis adalah keputusan yang diambil secara bersama-sama didasarkan atas kesepakatan bersama. Keputusan tertulis biasanya dituangkan dalam bentuk dokumen tertulis. Contoh keputusan bersama secara tertulis di antaranya:
a. Undang-Undang Dasar 1945
b. Undang-undang
c. Peraturan pemerintah
d. Peraturan daerah, dan sebagainya.

Keputusan secara tertulis merupakan kesepakatan dari orang-orang yang embuatnya. 
Keputusan secara tertulis mempunyai kekuatan hukum yang kuat. Oleh karena itu, siapapun yang tidak melaksanakan peraturan tertulis tersebut akan dikenai sanksi atau hukuman. Keputusan tertulis disahkan dengan tanda tangan para pembuat keputusan. Tahukah kamu siapa yang membuat keputusan secara tertulis di negara kita? Keputusan secara tertulis di negara kita dibuat oleh lembaga legislatif yaitu MPR, DPR, dan DPD

2. Keputusan Lisan

Keputusan lisan merupakan keputusan yang diucapkan dengan lisan kita. Keputusan lisan berwujud kata-kata dan biasanya tidak dituangkan secara tertulis dalam bentuk dokumen. Keputusan lisan tidak mempunyai kekuatan hukum seperti halnya keputusan tertulis. Sanksi yang diberikan dalam pelanggaran keputusan lisan pun hanya bersifat ringan saja. Tahukah kamu contoh keputusan lisan? Contoh keputusan lisan di antaranya:
a. Keputusan bapak kepala desa dalam hal pembagian pengairan sawah
b. Keputusan bapak RT tentang jadwal ronda malam.
c. Keputusan bapak RW tentang jadwal ronda malam.


D. Cara Pengambilan Keputusan Bersama 

Dalam pergaulan hidup antarmanusia, sering terjadi perbedaan pendapat. Namun, sesungguhnya perbedaan pendapat di antara kita merupakan suatu hal yang lumrah dan wajar. Kita harus sadar bahwa perbedaan itu bukan untuk dipertentangkan atau diperebutkan melainkan untuk dicari solusi pemecahannya. Bagaimana cara yang tepat untuk mengambil keputusan bersama? 

Dalam mengambil keputusan bersama, ada banyak hal yang harus dilakukan. Terkadang apa yang akan diputuskan tidak diterima oleh anggota yang lain. Dengan demikian harus diambil suara terbanyak. Kadang-kadang dalam pengambilan keputusan tidak terlalu banyak masalah. Masing-masing menerima dengan baik, sehingga tidak perlu diambil dengan suara terbanyak. Ada dua bentuk keputusan bersama yang dilakukan dalam bermusyawarah. Bentuk pertama adalah musyawarah mufakat dan yang kedua adalah pengambilan suara yang sering disebut voting.

1. Musyawarah Mufakat

Dalam mengambil suatu keputusan bersama, sering kali dilakukan secara musyawarah. Musyawarah merupakan salah satu bentuk penyelesaian masalah. Dalam musyawarah kadang dijumpai anggota musyawarah yang setuju dan ada juga yang tidak setuju. Dalam musyawarah diharapkan terjadi kesepakatan. Untuk itu, dalam sebuah musyawarah, seorang pemimpin rapat harus pandai-pandai mempengaruhi peserta musyawarah supaya kesepakatan itu bisa disetujui. Keputusan bersama secara musyawarah mufakat bisa dilakukan di sekolah. Pada saat sekolah hendak melakukan kunjungan belajar, guru menawarkan program ini kepada siswa. Setelah program itu ditawarkan, ternyata seluruh siswa menyetujui rencana itu. Maka disusunlah rencana yang serius untuk kunjungan belajar itu. Pak guru membentuk panitia kunjungan belajar, mulai dari tujuannya, biayanya, dan peserta yang ikut. Karena ini sudah disepakati bersama, maka seluruh siswa diwajibkan ikut dalam kegiatan kunjungan belajar. Keputusan ini dilakukan melalui musyawarah mufakat, artinya musyawarah yang bisa disepakati oleh seluruh peserta musyawarah. Musyawarah mufakat adalah berunding untuk menghasilkan keputusan yang disetujui bersama. Perbedaan pendapat dalam musyawarah adalah hal yang lumrah. Oleh karena itu perlu dikembangkan sikap menghormati pendapat atau keputusan orang lain. 
Ciri-ciri musyawarah untuk mufakat antara lain:
a. Sesuai dengan kepentingan bersama.
b. Pembicaraan harus dapat diterima dengan akal sehat sesuai hati nurani.
c. Usul atau pendapat yang disampaikan mudah dipahami dan tidak memberatkan.
d. Dalam proses musyawarah pertimbangan moral lebih diutamakan dan bersumber 
dari hati nurani yang luhur dan sebagainya. 

Selain itu, dalam musyawarah kita harus menunjukkan sikap-sikap sebagai berikut:
a. Menghargai pendapat orang lain.
b. Mampu mengendalikan diri saat mengikuti musyawarah.
c. Bertenggang rasa terhadap teman yang mengajukan pendapat.
d. Bijaksana terhadap pendapat teman yang berbeda.
e. Mematuhi semua aturan yang berlaku dalam musyawarah.
f. Bertanggung jawab dengan cara melaksanakan keputusan hasil musyawarah.

Dalam pelaksanaan musyawarah untuk mencapai mufakat kita harus berpedoman pada prinsip- prinsip dan aturan musyawarah, antara lain:
a. Musyawarah dilandasi dengan akal sehat dan hati nurani yang luhur.
b. Musyawarah dilandasi semangat kekeluargaan dan gotong-royong.
c. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
d. Menghargai pendapat orang lain dan tidak melaksanakan kehendak dalam 
musyawarah.
e. Keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan 
Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat, serta nilai-nilai kebenaran 
dan keadilan.
f. Melaksanakan keputusan bersama dengan dilandasi itikad baik dan penuh rasa 
tanggung jawab.


Kemauan untuk menggunakan musyawarah dalam menyelesaikan masalah harus menjadi kebiasaan setiap warga negara Indonesia di berbagai lingkungan kehidupan, antara lain sebagai berikut:

a. Musywarah di lingkungan keluarga, misalnya:
1) Menentukan tempat rekreasi keluarga. 
2) Pemberian tugas yang harus dikerjakan tiap anggota keluarga. 
3) Menentukan aturan-aturan dalam keluarga, dan sebagainya.


b. Musyawarah di lingkungan sekolah, misalnya: 
1) Memilih pengurus OSIS. 
2) Menentukan program kegiatan OSIS.
3) Pemilihan ketua kelas.
4) Menentukan tempat tujuan wisata, dan sebagainya.

c. Musyawarah di lingkungan masyarakat, misalnya: 
1) Pelaksanaan acara 17 Agustus-an.
2) Membangun jalan.
3) Pembagian jadwal ronda/ siskamling.
5) Memilih pengurus /LPMD, dan sebagainya.

d. Musyawarah di lingkngan kenegaraan, misalnya:
1) Rapat-rapat DPR/komisi.
2) Membuat suatu undang-undang, dan sebagainya
Pelaksanaan musyawarah untuk mufakat dapat terhambat atau sulit untuk dilakukan apabila: 
a. Peserta musyawarah hanya mementingkan diri sendiri/golongannya. 
b. Peserta musyawarah tidak menggunakan akal sehat dan hati nurani yang luhur.
c. Peserta musyawarah berlaku tidak sopan dan bertutur kata tidak baik. 
d. Peserta musyawarah memaksakan kehendaknya.
e. Peserta musyawarah tidak mau menghargai pendapat orang lain. 

Musyawarah untuk mufakat harus dilandasi dengan semangat kekeluargaan. Musyawarah untuk mufakat merupakan pengamalan Pancasila, yaitu sila keempat yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Dengan musyawarah suatu persoalan akan mudah terpecahkan, sehingga dicapai suatu keputusan atau kata sepakat. Manfaat yang diperoleh jika menyelesaikan masalah secara musyawarah yaitu: 
a. Masalah dapat cepat terpecahkan.
b. Keputusan yang diambil memiliki nilai keadilan. 
c. Hasil keputusan menguntungkan semua pihak. 
d. Dapat menyatukan pendapat yang saling berbeda. 
e. Adanya kebersamaan, dan sebagainya.

2. Suara terbanyak (Voting)

Keputusan juga bisa dilakukan melalui voting, yaitu penentuan keputusan yang didasarkan pada suara terbanyak. Voting biasanya muncul apabila kesepakatan itu belum bisa diputuskan secara musyawarah mufakat. Bisa juga keputusan voting itu sengaja dibuat. Voting adalah pengambilan keputusan melalui pemungutan suara dengan berdasar pada suara yang terbanyak. Dalam pemilihan pengurus kelas biasanya dilakukan dengan cara voting. Siapa yang mendapat suara terbanyak, itulah yang menjadi ketua kelas. Voting juga bisa dilakukan apabila dalam sebuah keputusan sulit diambil kesepakatan, akhirnya suara terbanyak itulah yang bisa dijadikan pedoman pengambilan keputusan.
Keputusan berdasarkan pemungutan suara (votting) ditempuh apabila keputusan berdasarkan musyawarah mufakat tidak dapat dilakukan. Votting berarti sistem pengambilan keputusan berdasarkan pemungutan suara. Votting juga diartikan sebagai perolehan suara terbanyak.Pengambilan suara berdasarkan votting dibagi menjadi dua macam, vaitu:

a. Votting terbuka, yaitu setiap anggota rapat memberikan suara dengan mengatakan setuju, menolak, atau abstain (tidak memberikan suara). Votting secara terbuka biasanya dilaksanakan secara lisan. Caranya dengan mengangkat tangan atau berdiri. Kemudian petugas, menghitungnya secara langsung, dan saat itu juga dapat diketahui hasilnya. Votting terbuka dilakukan terhadap hal yang menyangkut masalah keputusan atau kebijakan. 

b. Votting tertutup, yaitu setiap anggota rapat memberikan suara dengan cara menuliskan nama atau pilihannya di kertas yang telah disediakan lalu dikumpulkan dan dihitung. Keputusan dianggap sah apabila diambil dalam rapat yang dihadiri dua pertiga tambah satu anggota kuorum dan disetujui lebih dari setengah dari jumlah yang hadir





E. Melaksanakan keputusan Bersama

Keputusan bersama dapat dicapai setelah masalah-masalah yang dimusyawarahkan dapat dicapai mufakat. 

1. Menerima Hasil Keputusan Bersama 

Dalam musyawarah semua pihak harus mengutamakan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi dan golongan. Bila musyawarah telah mencapai mufakat, maka hasil pemufakatan menjadi keputusan bersama. Semua pihak harus menerima keputusan bersama dengan ikhlas, penuh tanggung jawab, dan lapang dada. 
Berikut ini adalah beberapa cara menerima hasil keputusan bersama, yaitu: 
a. Semua pihak mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi 
dan golongan. 
b. Semua pihak memahami dengan baik masalah yang dimusyawarahkan. 
c. Semua pihak menghormati dan menghargai perbedaan pendapat. 
d. Semua pihak harus menerima dan terbuka setiap kritik, usul, dan saran. 
e. Semua pihak harus meyadari bahwa keputusan yang dihasilkan adalah keputusan 
yang terbaik demi kepentingan bersama. 
f. Semua pihak harus mampu menahan diri agar tidak memaksakan kehendak, bila 
pendapatnya tidak diterima.

2. Melaksanakan Hasil Keputusan Bersama

Setelah semua pihak dapat menerima hasil keputusan bersama, langkah selanjutnya adalah melaksanakan keputusan tersebut. Semua pihak harus ikhlas dan penuh tanggung jawab melaksanakan keputusan bersama. Keputusan bersama merupakan penyelesaian masalah dihasilkan melalui musyawarah, tukar pikiran, tukar pendapat, serta sumbang saran untuk mencapai mufakat. 

Hasil keputusan bersama mengikat semua pihak untuk mematuhinya. Hasil keputusan bersama dilaksanakan dengan ikhlas dalam kehidupan sehari-hari. Melaksanakan keputusan dengan ikhlas berarti melaksanakan keputusan dengan hati yang bersih dan jujur. Dalam melaksanakan hasil keputusan bersama tidak boleh dengan rasa benci atau dendam. Karena keputusan tersebut adalah untuk kepentingan bersama. Jadi, dalam melaksanakan hasil keputusan bersama, hal-hal yang harus diperhatikan oleh semua pihak adalah:

a. Hasil keputusan bersama harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi harkat dan 
martabat manusia. 
b. Hasil keputusan bersama harus dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan 
secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa. 
c. Hasil keputusan bersama harus dilaksanakan dengan memerhatikan nilai-nilai 
kebenaran dan keadilan.

Masalah-masalah yang ada dalam masyarakat sangat kompleks, oleh karena itu perlu dikembangkan kesadaran dalam hal-hal seperti: 

a. Menciptakan suasana yang akrab penuh rasa kekeluargaan untuk secara terbuka 
saling mengingatkan apabila ada kelalaian dalam pelaksanaan keputusan bersama. 
b. Melaksanakan keputusan bersama dengan ikhlas penuh rasa tanggung jawab. 
c. Selalu membina kerja sama, rasa setia kawan, dan disiplin agar keputusan 
musyawarah dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. 
d. Setiap warga menerima hasil musyawarah sebagai keputusan bersama yang harus 
dilaksanakan untuk kesejahteraan bersama. 
e. Membina kerja sama sehingga tercipta suasana saling membantu, untuk 
mewujudkan tujuan musyawarah. 
f. Berusaha untuk memahami, bahwa perbedaan cara pandang bukan sebagai kendala, 
melainkan dimanfaatkan untuk memperkaya dan mendukung pelaksanaan berbagai 
hal yang telah disepakati bersama. 







Pelaksanaan hasil keputusan bersama dapat kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti dalam lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

a. Dalam lingkungan keluarga

Keputusan menyangkut tugas tiap anggota keluarga. Setiap anggota keluarga dengan ikhlas melaksanakan tugas yang menjadi bagiannya, seperti tugas menyapu lantai, mencuci piring, membersihkan halaman, dan sebagainya.

b. Dalam lingkungan sekolah

Keputusan bersama terlihat dalam pelaksanaan tata tertib sekolah. Misalnya: Setiap siswa memakai seragam sekolah, guru mengajar dengan sungguh-sungguh, belajar dengan penuh disiplin, dan sebagainya.

c. Dalam lingkungan masyarakat

Keputusan menyangkut peraturan mengikat seluruh warga masyarakat. Di lingkungan masyarakat biasanya ada kepala desa, lurah, rukun warga (RW), rukun tetangga (RT), dan pemuka masyarakat. Mereka biasanya memimpin musyawarah antarwarga. Musyawarah menghasilkan keputusan bersama yang harus diterima dan dilaksanakan oleh masyarakat. Misalnya, keputusan untuk melakukan gotong-royong membersihkan lingkungan, menjaga keamanan lingkungan dengan ronda malam bergiliran, dan berbagai tugas sosial yang lain. Pernahkah kalian melanggar keputusan bersama? Apa yang akan terjadi jika keputusan bersama tidak dilaksanakan dengan semestinya? Apabila keputusan bersama tidak dipatuhi maka tujuan dari keputusan tersebut tidak akan tercapai. 

Di samping itu, akan muncul banyak permasalahan yang lain bila kita melanggar keputusan tersebut. Berikut ini diuraikan bentuk-bentuk sikap dan perilaku yang tidak mematuhi keputusan bersama, antara lain: 
a. Melanggar keputusan dengan cara tidak mau melaksanakan isi keputusan. 
b. Lari dari tanggung jawab yang harus dipikulnya. 
c. Tidak mau menghargai pendapat orang lain dan maunya menang sendiri. 
d. Memprovokasi orang lain untuk tidak melaksanakan hasil keputusan. 
e. Mensabotase hasil keputusan dengan cara yang licik dan sebagainya. 

Bentuk-bentuk perilaku di atas akan berakibat pada hancurnya keputusan yang telah disepakati bersama dan rusaknya persatuan dan kesatuan di antara pihak-pihak yang mengadakan keputusan. Sikap tercela di atas juga bisa memicu terjadinya konflik berkepanjangan. Oleh karena itu sewajarnyalah kita sebagai manusia wajib menghargai dan menghormati segala hasil keputusan dengan mematuhi dan melaksanakan hasil keputusan itu dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas.

3. Hambatan-Hambatan dalam Mematuhi Keputusan Bersama

Seperti halnya usaha atau kegiatan lainnya, upaya mematuhi keputusan bersama pun memilikithambatan atau kendala. Hambatan dalam upaya mematuhi keputusan bersama datang dari dalam dan luar: 

a. Hambatan dari dalam, yaitu hambatan yang berasal dari peserta musyawarah itu sendiri, seperti:
1) Tidak tertampungnya keinginan atau pendapat peserta.
2) Peserta musyawarah merasa ingin menang sendiri.
3) Peserta musyawarah mementingkan kepentingan kelompoknya tanpa 
menghiraukan kepentingan bersama.
4) Peserta musyawarah bersikap tidak mau tahu dalam setiap pernbahasan masalah.
5) Peserta musyawarah yang tidak mau menerima kritik dan saran dari orang lain.

b. Hambatan dari luar, yaitu hambatan yang berasal dari luar kelompok musyawarah, seperti:
1) Menghasut dan memengaruhi hasil keputusan yang telah diambil. 
2) Meniru dan mencontoh hasil keputusan kelompok lain tanpa izin. 
3) Memengaruhi pihak-pihak lain dalam pengambilan keputusan.




4. Akibat-Akibat Tidak Mematuhi Keputusan Bersama

Telah disebutkan pada pembahasan di depan, bahwa setiap pengambilan dan pelaksanaan keputusan bersama selalu diwarnai oleh pihak yang setuju atau tidak setuju. Pihak yang tidak setuju dalam upaya mematuhi keputusan bersama menimbulkan beberapa akibat, antara lain:

a. merasa bersalah,
b. dikucilkan dari kelompok,
c. tidak percaya orang lain,
d. sanksi atau teguran dari kelompok lainnya,
e. pemecatan dari keanggotaan kelompok tertentu,
f. dipidana penjara atau harus mengganti kerugian, dan sebagainya.



Dapatkan $3 dengan mudah hanya dengan mendaftar . Kunjungi link ini http://payingood.com/?id=8230

















Sumber Materi

TIM PENGAJAR UNIMED. 2009. Konsep Dasar PKn di SD. UNIMED: Medan 

TIM DOSEN UNIMED. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan Kelas Tinggi SD. UNIMED. Medan

TIM INSTRUKTUR. 2011. Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) 2011. Modul : Kompetensi Profesional. UNIMED: Medan 

No comments:

Post a Comment